Jaksa di Daerah Terpencil Masih Terpinggirkan
Anggota Komisi III DPR RI John Kenedy Aziz foto : Arief/mr
Para jaksa yang bertugas di daerah terpencil masih merasa terpinggirkan, karena sulitnya mengakses fasilitas kerja. Para jaksa itu bekerja dengan segala keprihatinan. Mestinya para jaksa yang mendedikasikan dirinya berkerja di daerah terpencil itu mendapat apresiasi dan reward.
Anggota Komisi III DPR RI John Kenedy Aziz mengungkapkan hal itu di depan Jaksa Agung M. Prasetyo saat mengikuti rapat kerja di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/7/2018). Pihaknya mengatakan, banyak menerima pengaduan dari para jaksa yang ditempatkan di daerah terpencil itu, termasuk daerah perbatasan dengan negara lain.
“Pengaduan dari para jaksa di daerah-daerah terpencil dan perbatasan, mereka merasa dibuang dan dipinggirkan. Mestinya mereka diberi reward sebagai apresiasi karena mereka bekerja dengan segala keprihatinannya,” ucap John. Kesulitan para jaksa yang bertugas itu adalah soal transportasi dan tempat tinggal yang masih sewa.
Hal senada disampaikan pula oleh Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Muhammad Syafi’i, atau yang akrab disapa Romo. Kondisi terakhir ini harus menjadi perhatian Jaksa Agung. Apalagi ketika para jaksa di daerah sedang menangani kasus narkoba dan terorisme yang berisiko tinggi. Harus ada bantuan pengamanan yang memadai bagi para jaksa itu, karena keselamatannya terancam.
“Keprihatinan para jaksa di daerah adalah tentang tempat tinggal, akses transportasi, dan pengamanan ketika menangani perkara yang berisiko tinggi dalam kasus narkoba dan terorisme. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan harus ada perbaikan,” ucap Romo. (mh/sf)